Minggu, 13 November 2011

Yuk, Kenalan Dengan Asuransi

Apakah kau memiliki bola kristal penyihir atau TV waktu Doraemon untuk melihat masa depan?Jawabannya hampir pasti tidak. Akibatnya, kehidupanmu selalu dipenuhi dengan ketidakpastian atau risiko. Menghadapinya, kau dapat sepenuhnya tidak mengambil risiko tersebut(risk avoidance), mencegahnya dengan mengurangi frekuensi kegiatan berisiko atau keparahan kerugian(risk control), atau membiarkannya(risk retention). Namun, apabila risiko tersebut adalah sesuatu yang harus diambil mengingat peran krusialnya dalam kehidupan dan ongkos dari akibatnya terlalu mahal maka pilihan untuk mengasuransikannya adalah yang terbaik.

Yuk, kita mengenal asuransi lebih dekat. Ia adalah mekanisme transfer risiko dari satu pihak(tertanggung) ke pihak lain(penanggung) dan sebagai imbalannya tertanggung mendapat sejumlah uang tertentu secara berkala-disebut dengan premi-setelah perjanjian antara keduanya dituangkan dalam sebuah polis.
Dalam setiap permainan terdapat aturan main yang perlu kau taati. Begitu pula dalam dunia asuransi. Kini, kau akan menengok versi trailer dari aturan atau prinsip-prinsip dalam dunia asuransi.

Aturan #1: klaim yang diperhitungkan. Sejak awal polis disepakati, probabilitas klaim telah dikalkulasi, juga premi yang akan dikenakan serta ganti rugi (klaim) yang akan mereka berikan. Bagaimana caranya? Bukankah merekapun tidak dapat meramal masa depan? Memang, tetapi mereka menggunakan ilmu aktuaria yang menggabungkan statistik dan probabilitas untuk memprediksikan klaim yang mungkin terjadi. Misalnya, pada asuransi jiwa akan dipelajari statistik jumlah kematian berdasarkan rentang umur di Indonesia.

Aturan #2: risiko yang homogen dalam jumlah besar. Cobalah melemparnya koin 10, 50, dan 90 kali Semakin banyak kau melempar, maka hasilnya cenderung semakin mendekati hasil yang diperkirakan: setengah angka dan setengah gambar. Hal ini disebut dengan hukum jumlah besar yang menjadi prinsip kedua di dunia asuransi. Akibatnya, penanggung cenderung mengasuransikan suatu risiko homogen yang banyak terdapat di dalam masyarakat karena semakin banyak jumlahnya, risiko bagi penanggung semakin kecil karena klaim yang terjadi semakin mendekati hasil yang diperkirakan. Namun, terdapat beberapa pengecualian seperti asuransi media atau asuransi kesehatan atlet

Aturan #3: peristiwa yang menyebabkan kerugian tertanggung terjadi pada tempat, waktu, dan penyebab yang telah diketahui. Hal ini sangat esensial untuk kau perhatikan saat kau mengajukan ganti rugi(klaim).

Aturan #4: kerugian aksidental. Singkatnya, kejadian yang memicu terjadinya klaim hanyalah kebetulan dan di luar kendali tertanggung. Jadi, kerugian yang disengaja adalah suatu pelanggaran dan dapat membuatmu berhadapan dengan penegak hukum. Juga, kejadian yang terjadi karena spekulasi tertanggung seperti risiko bisnis biasa tak dapat diasuransikan.

Aturan #5: kerugian yang diasuransikan bernilai dari kacamata tertanggung. Alasan utama seseorang membeli polis asuransi adalah karena kerugian yang dapat diakibatkan oleh risiko berada di luar jangkauannya.

Aturan #6: premi yang terjangkau oleh tertanggung sekalipun penanggung tetap diperbolehkan mendapat keuntungan ekonomis dalam kadar yang wajar.

Aturan #7: pembatasan risiko karena kerugian besar; umumnya penanggung membatasi maksimal 5% modal mereka untuk risiko-risiko besar seperti pada asuransi gempa bumi.

Selamat! Kini, Kau telah mengenalnya dengan baik. Dus, kau tak perlu lagi bingung apabila mendengar kata asuransi!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar