Aku Cinta Allianz
Allianz untuk anda dan orang yang anda cintai
Minggu, 20 November 2011
True Story : Suamiku Mendadak Terkena Stroke
Suami saya seorang sales textile, berdomisili di Bandung dan sering bolak-balik Jakarta untuk visit customer di Tanah Abang. Setiap kali ditawari asuransi dia selalu menolak karena tidak mengerti apa fungsinya. Hingga akhirnya teman-teman sesama pedagang membuka pikiran suami saya, dengan mengatakan bahwa jaman sekarang ini adalah keharusan untuk punya asuransi. Barulah pada tahun 2007 suami saya memutuskan untuk menutup polis, namun karena kurang pemahaman kami akan asuransi, kami malah mengambil asuransi pendidikan untuk anak kami.
Tak lama kemudian,di tahun 2008, bertemulah kami dengan teman yang pernah sekantor dengan kami dan sekarang sudah menjadi seorang financial consultant di Allianz. Saat beliau menawarkan produk Allianz ke kami, suami saya mengatakan bahwa kami sudah punya polis asuransi. Hingga agen tersebut bertanya, apakah kami tahu persis apa yang kami ambil?Saya sungguh bersyukur bahwa teman kami itu tidak langsung give up dalam menjelaskan seperti apakah proteksi asuransi yang ideal itu. Akhirnya kami mengambil lagi polis dengan benefit dan tertanggung yang tepat, yaitu suami saya sebagai pencari nafkah.
6 bulan kemudian, terjadilah sesuatu yang sungguh tak pernah terbayang bisa terjadi pada keluarga saya. Saat itu hari sabtu, seperti biasa suami bermain dengan anak kami yang baru berusia 1 tahun. Kemudian dia beristirahat siang. Saat bangun tidur, suami merasa penglihatannya tidak jelas dan kabur. Saya berencana untuk membawanya ke klinik mata di Cicendo. Namun saat saya melihat, suami saya matanya yang 1 sudah membesar dan yang 1 seperti tertarik ke bawah. Saya sangat shock waktu itu dan dengan tidak membuang waktu lagi saya langsung membawa suami ke RS. Boromeus. Sepanjang perjalanan suami saya sudah tidak sadar. Di RS dia langsung menjalani CT Scan dan segala pemeriksaan dan hasilnya adalah dia adanya penyumbatan pada batang otak atau stroke. Dokter berkata, masa kritisnya adalah 7 hari, untuk melihat akan bisa pulih atau tidak. Saya sangat terpukul saat itu, kekalutan karena kejadian yang begitu mendadak dan tanpa tanda-tanda. Juga ditambah kami masih punya anak yang masih kecil bagaimanakah kehidupan kami setelah ini. Saya yang tadinya bekerja memutuskan untuk resign karena saya harus fokus dalam mengurus suami dan anak saya. Saya tidak tahu bagaimana untuk income ke depannya.
Di masa kalut seperti ini, saya ingat saya masih ada harapan karena saya punya polis Allianz. Setelah menilai semua dokumen klaim dan ketentuan di polisnya, karena usia polis baru berusia 6 bulan, maka rawat inap tidak diganti. Namun , karena sudah melewati masa tunggu 90 hari, maka Benefit Sakit Kritis dibayarkan oleh Allianz sebesar 500 juta dan juga fasilitas auto save, yaitu tidak perlu lagi membayar premi karena Allianz yang secara otomatis akan membayarkan untuk polis suami dan anak saya. Anak saya bisa tetap sekolah dan dengan 500 juta, kami bisa memilih dokter yang bagus dan ada uang untuk membayar kebutuhan sehari-hari kami.
Saat ini kondisi suami sudah semakin membaik dan syukurlah dia tidak lumpuh. Itu karena penanganan yang sangat cepat. Hanya mata kiri yang tidak bisa bergerak karena bola matanya ke samping. Satu lagi, karena masuk dalam ketentuan cacat tetap total, yaitu lumpuh kedua anggota tubuh selama 6 bln, maka klaim Total Permanent Dissability dari polis suami sebesar 500 juta juga keluar. Saat ini kami baru sadar pentingnya asuransi. Sungguh tak terbayangkan kalau dulu kami memutuskan untuk tidak mengambil proteksi ini, kami sungguh tidak tahu bagaimana keuangan kami bisa terbantu karena biaya pengobatan yang sangat mahal dan juga biaya hidup yang tinggi di jaman sekarang ini. Hal ini yangmembuat saya sekarang giat menceritakan ini kepada orang-orang di sekitar saya, karena saat kalau bukan kita yang peduli dengan keluarga kita, siapa lagi?
True Story : Klaim Kanker Hati
Pada bulan Okt 2010, Allianz kembali membayarkan klaim seorang nasabah, Bpk Ton (38 th) dikarenakan beliau terkena penyakit kanker hati. Bpk Ton sendiri sebenarnya baru menjadi nasabah selama 5 bulan saat beliau terdiagnosa penyakit ini. Beberapa bulan sblm Bpk Ton mengetahui mengidap kanker, beliau sering merasa kelelahan. Semakin berjalannya waktu, kelelahan yang dirasa tidak berkurang sehingga ia memeriksakan diri ke rumah sakit di Malaysia pada bulan Feb 2010.
Dari sanalah diketahui, penyebab keluhan Bpk Ton selama ini, yaitu adanya gumpalan daging dalam hatinya. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa gumpalan tersebut adalah kanker hati dan disarankan untuk melakukan operasi. Setelah menjalani operasi di bulan Maret, dimana menghabiskan total sekitar Rp 120 juta, kondisi Bpk Ton sudah berangsur membaik, hanya belum bisa bekerja keras seperti sebelumnya.
Bpk Ton sangat bersyukur telah mempercayakan proteksi untuk keuangannya dengan Allianz dan dengan agennya yang sangat membantu dan dan tanggap atas pengurusan klaim. Adapun agennya adalah Bpk Indra yaitu bisnis partner saya dan Richard, suami saya untuk BUSS Batam. Bpk Indra bahkan membantu menguruskan klaim asuransi Bpk Ton di perusahaan lain dikarenakan agennya tidak mau membantu pengurusan klaim ini (so proud of you Indra! ).
Klaim disubmit ke Allianz pada bulan Mei 2010 dan karena usia polis yang belum 2 tahun, maka pihak Allianz harus melakukan investigasi secara detail sehingga memerlukan waktu hingga akhirnya klaim dibayar pada bulan Oktober 2010. Namun untuk benefit Spouse Payor Benefit, dimana pada polis istri, Bpk Ton menjadi tertanggung tambahan, benefit ini tidak bisa dibayarkan Allianz, karena Bpk Ton membeli polis untuk istrinyahanya 2 bulan sebelum beliau terdiagnosa sakit! Sementara persyaratan untuk klaim sakit kritis adalah 90 hari keatas alias setelah 3 bulan baru bisa mengajukan klaim. Jika Bpk Ton lebih cepat memutuskan untuk mengambil polis untuk sang istri, maka polis istrinya pun akan bebas premi.
Walaupun uang yang diterima lebih besar daripada yang dikeluarkansewaktu operasi, namun karena pasca operasi tetap harus menghabiskan beberapa ribu ringgit untuk konsultasi ke dokter dan membeli obat-obatdari dokter, uang ini pun semakin berkurang. Ditambah lagi biaya akomodasi ke Malaysia Bpk Ton dan keluarga yang menemani. Jika Bpk Ton hanya memiliki 1 polis saja, yang mana polis pertama hanya mengcover sebesar Rp 30 juta, atau hanya memiliki asuransi kesehatandimana hanya jika opname baru bisa diganti, maka Bpk Ton tidak akan bisa seleluasa ini untuk berobat hingga tuntas. Karena pada kenyataannya, operasi dan pasca operasi, biayanya sama tingginya dan dengan beliau tidak bisa bekerja lagi, tentunya ada tunggakan biaya hidup yang tidak bisa diganti oleh asuransi manapun.
Syukurnya dengan beliau bergabung di Allianz, dengan uang dari klaim sakit kritis yang tersisa, Bpk Ton bisa memiliki modal untuk membuka tokountuk sekedar menambah penghasilan. Ini dikarenakan klaim sakit kritis di Allianz itu tidak melihat biaya yang tertera di kwitansi melainkan yang tertulis di dalam polis. Tentunya hal ini sangat membantu karena klien seakan-akan memiliki dana siap pakai jika memerlukan dana dalam masa penyembuhannya.
Di Allianz, Bayar Rp25 Ribu per Hari Dapat Rp1 M
BANDARLAMPUNG - PTAllianz Life Indonesia (ALI) berinovasi terhadap produknya. Channel distribusi ALI berubah dariAllianz Agency menjadiAllianz Star Network. Perubahan ini memberikan dampak terhadap strategi marketing.
Saat ini ALI fokus pada 49 penyakit kritis. Kemudian salah satu produk unggulan yang mampu memberikan uang pertanggungan besar dengan premi ekonomis yakni Smart Link New Flexy Account dan Allisya Protection. Dengan produk ini, nasabah cukup membayar Rp25 ribu per hari atau Rp10 juta per tahun. Maka pada bulan ke-4 sudah tersedia dana Rp1 miliar.
Business Director ALI Yanto Syahrial menjelaskan, dana tersebut terbagi menjadi dua. yakni Rp500 juta pertanggungan dasar dan Rp500 juta untuk pertanggungan penyakit kritis.
’’Dapat dibayangkan jika menabung secara konvensional Rp25 ribu per hari atau Rp10 juta per tahun berarti kita memerlukan waktu 100 tahun untuk mengumpulkan dana Rp1 miliar,’’ katanya.
Contoh di atas, ia menuturkan, berlaku untuk usia maksimal 35 tahun. Batas usia masuk asuransi untuk mendapatkan fasilitas penyakit kritis adalah 65 tahun.
Beberapa waktu lalu, ALI telah mengeluarkan klaim untuk produk ini. Yakni kepada ahli waris almarhumah Puji Rahayu di Pasar Baradatu, Waykanan. Klaim meninggal dunia yang diserahkan sebesar Rp100.880.098
Ia mengatakan, persetujuan klaim ini memerlukan waktu yang cukup lama, sebab nasabah meninggal dunia saat polis baru berumur 10 bulan. ’’Sehingga pihak kami memerlukan waktu untuk investigasi. Hasilnya ternyata tidak ditemukan kejanggalan-kejanggalan sehingga klaim ini baru dapat disetujui 20 April 2011,’’ paparnya.
Proses pengajuan klaim ini terus dikomunikasikan kepada pihak ahli waris, Suryadi dan Yeni Palupi, suami dan anak almarhumah. ’’Jika polis sudah berumur dua tahun, proses klaim tidak perlu melakukan investigasi yang memakan proses hingga 14 hari kerja,’’ terang Yanto di kantornya.
Ia menambahkan, berasuransi cukup penting. Sebab, manusia tidak bisa mengetahui kapan penyakit kritis akan datang dan kita juga tidak bisa memilih jenis penyakit apa yang akan menghampiri. Apalagi, saat ini biaya pengobatan penyakit kritis seperti jantung, kanker, dan stroke memerlukan biaya sangat besar. Kemudian juga bisa membuat perencanaan keuangan menjadi berantakan bahkan harus menjual harta benda paling berharga.
’’Oleh sebab itu, sejak saat ini mulailah untuk berasuransi,’’ ajaknya. (eka/c3/wan)
Sumber : Radar Lampung
Allianz Menyerahkan Klaim Rp.525 Juta kepada Nasabah
Juni 2009, Lagi-lagi Allianz menyatakan komitmennya yang besar kepada nasabah, dengan memberikan unag Klaim kepada Nasabah, Yaitu Dr I Wayan Murna, Sp.Rad.
Nasabah bergabung dengan Allianz sejak bulan Oktober 2006, Pada bulan Mei 2009 Nasabah mendapatkan serangan Jantung dan harus dioperasi dengan memasang Ring 3 buah. Biaya operasi tersebut sangat mahal.
Serangan Jantung termasuk salah satu dari 49 penyakit kritis yang ditanggung oleh Allianz, oleh karenanya, Nasabah berhak mengajukan klaim sesuai dengan pertanggungan yang tertera di Polis, Yaitu Rp.525 juta rupiah. Untuk selanjutnya Nasabah di bebaskan dari kewajibannya membayar premi dari 17 juli 2009 s/d 17 September 2028. Premi tersebut akan dibayarkan oleh Allianz.
Karena Nasabah mempunyai 5 Polis (untuk nasabah, istri, dan anak), maka semua polis yang dimiliki nasabah juga dibebaskan dari pembayaran premi hingga 17 September 2028, dan Allianz yang akan membayarkan premi tersebut.
Nasabah bergabung dengan Allianz sejak bulan Oktober 2006, Pada bulan Mei 2009 Nasabah mendapatkan serangan Jantung dan harus dioperasi dengan memasang Ring 3 buah. Biaya operasi tersebut sangat mahal.
Serangan Jantung termasuk salah satu dari 49 penyakit kritis yang ditanggung oleh Allianz, oleh karenanya, Nasabah berhak mengajukan klaim sesuai dengan pertanggungan yang tertera di Polis, Yaitu Rp.525 juta rupiah. Untuk selanjutnya Nasabah di bebaskan dari kewajibannya membayar premi dari 17 juli 2009 s/d 17 September 2028. Premi tersebut akan dibayarkan oleh Allianz.
Karena Nasabah mempunyai 5 Polis (untuk nasabah, istri, dan anak), maka semua polis yang dimiliki nasabah juga dibebaskan dari pembayaran premi hingga 17 September 2028, dan Allianz yang akan membayarkan premi tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)