Minggu, 20 November 2011

Allianz Serahkan Klaim Asuransi Rp 2,02 Miliar


Tribun Lampung - Senin, 14 November 2011 20:35 WIB
foto_claim_allianz_1.JPG
tribun lampung.co.id/martin tobing
Bussiness Director Allianz Ridwan MH, Financial Consultant Allianz LampungYenny PS, Hiu Lan Tjen (istri Kok Kwet Fong), Chief Agency Officer Allianz Indonesia Ginawati Djuandi, dan Head of Agency Region Allianz Diwyarta Laksmana ketika menyerahkan secara simbolis klaim asuransi jiwa senilai Rp 2.025.507.384 di Allianz Tower Building Jakarta beberapa hari lalu.

TRIBUNLAMPUNG.co.id -
 Allianz Lampung menyerahkan klaim asuransi senilai Rp 2.025.507.384 kepada Kok Kwet Fong (62) beberapa hari lalu. Pria yang tercatat sebagai nasabah Allianz Jalan Pattimura, Bandar Lampung ini menerima klaim karena terdiagnosa terserang penyakit stroke.

Ridwan RH, Bussiness Director Allianz Lampung mengungkapkan, Kok Kwet Fong menerima klaim asuransi tersebut karena mengikuti program Allianz Smartlink Flexi Account yang meng-cover 49 jenis penyakit  Padahal, usia polis yang diikuti nasabah ini baru empat bulan.

"Baru empat bulan jadi nasabah Allianz, klaim atas penyakit stroke yang diderita beliau sudah berlaku dan diproses sesuai prosedur serta dibayar tepat waktu. Itu karena, sembari nasabah ini (Kok Kwet Fong) berobat dan dioperasi di rumah sakit, klaim sudah berjalan. Tidak harus menunggu sampai keluar rumah sakit, karena sesuai ketentuan produk ini," bebernya ketika ditemui di Graha Allianz Jalan Patimura Nomor 49 B-C, Senin (14/11/2011).

Lebih lanjut disampaikannya, Smartlink Flexi Account dan Allisyah Protection merupakan dua produk unggulan Allianz yang memberikan layanan mencakup 49 jenis penyakit. Keuntungannya, klaim akan diproses dan dibayarkan apabila klien terdiagnosa salah satu dari 49 penyakit yang masuk dalam kategori produk. Nasabah mendapat pilihan pilihan untuk mengcover penyakit sampai usia 70 tahun atau 85 tahun. (martin)

Sumber : http://lampung.tribunnews.com

1 komentar:

  1. HARAP EXTRA HATI2 DG ASURANSI ALLI*NZ GAN !!!! Krn pengalaman pribadi ane pas mau masuk rawat inap gampang banget approvalnya, jd pas pilih kamar yg sesuai dg limit asuransi, isi formulir, ditelp sama org RS, langsung approved dan pasien bs langsung masuk kamar. Nah nanti pas mau keluar baru deh mereka sibuk verfikasi ber jam2, nanya2 ke RS telp sana sini, dan setelah 2 jam ujung2nya tagihan ditolak. Aneh kan ? Logikanya pas mau masuk rawat inap kan udah ada diagnosis awal dokter RS, dan harusnya di sisi alli*nz jg ada dokter yg verifikasi apakah diagnosis dr tsb tercover alli*nz atau ga cover ???? Menurut sy mereka ga profesional cara kerjanya, dan ujung2nya sy yg dirugikan dan ga ada gunanya ikut asuransi alli*nz, buang2 duit aja !!!

    BalasHapus