Minggu, 13 November 2011

Perlindungan Sebelum Kejadian (Asuransi Penyakit Kritis)

Pengobatan untuk Penyakit Kritis memerlukan biaya yang besar dan waktu yang lama. Untuk mendapatkan perawatan terbaik ketika resiko terjadi dan tujuan finansial masa depan tercapai, diperlukan perlindungan atas penyakit kritis pada saat kondisi kita sehat.
Perlindungan Sebelum KejadianSeperti ungkapan bijak yang mengatakan “Kesehatan lebih utama daripada kekayaan”, semua orang sependapat bahwa kesehatan merupakan hal yang tidak ternilai harganya. Tentunya kita menginginkan bahwa kita akan tetap sehat dan terhindar dari segala penyakit. Kesehatan semakin mahal dan semakian berharga terutama pada saat ini. Selain dengan pola hidup yang sehat, berolahraga, ketenangan pikiran dan perawatan pencegahan, asuransi kesehatan juga merupakan investasi yang bijaksana untuk kesehatan Anda.
Alasan utama pentingnya Anda memiliki asuransi adalah agar Anda mendapatkan perlindungan atas biaya yang tinggi apabila resiko penyakit terjadi apalagi terdiagnosa penyakit kritis. Pengobatan terhadap penyakit kritis tidak hanya menguras banyak biaya melainkan juga waktu penyembuhan yang cukup lama. Maka, tidak mengherankan bila banyak keluarga yang mengalami kesulitan finansial ketika tertimpa penyakit kritis.
Menurut data WHO, penyakit kritis yang menyebabkan kematian seperti Serangan Jantung, Kanker, Stroke menempati urutan tertinggi kasus yang terjadi terutama di kawasan Asia Tenggara. Kasus penyakit kritis meningkat dari tahun ke tahun serta biaya perawatan kesehatan yang semakin tinggi. Sebagai gambaran, jumlah kasus baru kanker di Indonesia sebanyak 300.000 – 360.000 kasus per tahun serta biaya perawatan kanker meningkat 25% dari 5 tahun yang lalu*.
Tingginya kebutuhan atas asuransi penyakit kritis terlihat dari data Allianz tahun 2010 menyebutkan klaim kematian sebagian besar disebabkan karena penyakit kritis. Kanker menempati urutan pertama klaim tertinggi di mana sebesar 26% dan Stroke menempati urutan kedua sebesar 17%. Sedangkan Serangan Jantung pada posisi keempat dengan 13% serta gagal ginjal di urutan ke 5 dengan klaim sebanyak 10%.
Oleh karena itu sangatlah penting untuk mendapatkan perlindungan atas penyakit kritis pada saat kita dalam kondisi sehat. Hal ini akan memungkinkan Anda untuk mendapatkan kebebasan secara finansial serta menjaga tujuan finansial di masa depan sekaligus untuk mendapatkan perawatan yang dibutuhkan apabila terjadi resiko penyakit kritis.
Allianz menyediakan asuransi penyakit kritis yang mempunyai manfaat perlindungan berupa Uang Pertanggungan yang diberikan apabila Tertanggung divonis salah satu dari penyakit kritis yang ditanggung. Perlindungan tambahan (Riders) penyakit kritis dapat ditambahkan ke dalam produk asuransi dasar yang Anda miliki. Perlindungan tersebut atas 49 penyakit kritis seperti Jantung, Stroke, Kanker, Gagal Ginjal dan lain sebagainya. Sebagai ilustrasi, berikut disampaikan ilustrasi manfaat asuransi penyakit kritis pada salah satu produk SmartLink Allianz.
Usia35 Tahun
Uang Pertanggungan DasarRp. 1 Milyar
Uang Pertanggungan Penyakit KritisRp. 500 Juta
Premi DasarRp. 25 Juta
Premi Top UpRp. 25 Juta
masa Pembayaran5 Tahun
Perlindungan Sebelum Kejadian
Dari ilustrasi di atas terlihat bahwa apabila Tertanggung terdiagnosa Penyakit Kritis maka akan mendapatkan Uang Pertanggungan Penyakit Kritis sebesar Rp.500 Juta. Serta apabila Tertanggung meninggal dunia, walaupun Uang Pertanggungan Penyakit Kritis sudah dibayarkan sebelumnya - Uang Pertanggungan Dasar akan tetap dibayarkan sebesar Rp.1 Milyar serta Nilai Investasi yang terbentuk.
Asuransi Penyakit Kritis memang sangat diperlukan. Jadi tunggu apalagi, Sebelum terlambat - segera dapatkan perlindungan Penyakit Kritis dari Allianz.

*Data dari Pacific Bridge Medical – Asian Medical Publications

Sumber : http://1saran.com

1 komentar:

  1. HARAP EXTRA HATI2 DG ASURANSI ALLI*NZ GAN !!!! Krn pengalaman pribadi ane pas mau masuk rawat inap gampang banget approvalnya, jd pas pilih kamar yg sesuai dg limit asuransi, isi formulir, ditelp sama org RS, langsung approved dan pasien bs langsung masuk kamar. Nah nanti pas mau keluar baru deh mereka sibuk verfikasi ber jam2, nanya2 ke RS telp sana sini, dan setelah 2 jam ujung2nya tagihan ditolak. Aneh kan ? Logikanya pas mau masuk rawat inap kan udah ada diagnosis awal dokter RS, dan harusnya di sisi alli*nz jg ada dokter yg verifikasi apakah diagnosis dr tsb tercover alli*nz atau ga cover ???? Menurut sy mereka ga profesional cara kerjanya, dan ujung2nya sy yg dirugikan dan ga ada gunanya ikut asuransi alli*nz, buang2 duit aja !!!

    BalasHapus